Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Misterius Ajukan Hak Paten Nama Kang Daniel

Kompas.com - 09/04/2019, 10:34 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Ada pihak yang mengajukan hak paten untuk nama Kang Daniel. Namun yang mengajukan itu bukan Kang Daniel, artis K-pop mantan member boyband Wanna One.

Menurut YTN Star, Selasa (9/4/2019), pemohon itu seseorang berinsial A, tinggal di Gwangju. Ia mengajukan hak paten nama "KANG DANIEL", yang ditulis dalam huruf kapital, pada 15 Maret lalu.

A mendaftarkan pemohonannya untuk Class 9 dan Class 41.

Kuasa hukum Kang Daniel membantah pihaknya yang mengajukan hak paten untuk nama itu. Pihak penyanyi itu masih mempelajari hal tersebut.

Bantahan senada juga dinyatakan agensi Kang Daniel, LM Entertainment, yang disebut mendaftarkan hak paten untuk nama artis Yoon Jisung.

"Saat ini kami tidak bisa mengajukan hak paten apa pun terkait Kang Daniel. Karena kami berkonflik dengan Kang Daniel, semua urusan manajemen terkait aktivitasnya di dunia hiburan berhenti sepenuhnya," LM menjelaskan.

Agensi itu menegaskan A bukan dari pihak mereka dan sama sekali tidak mengetahui siapa orang tersebut.

Baca juga: LM Entertainment Bantah Tuduhan Pihak Kang Daniel

Saat ini Kang Daniel dan LM Entertainment sedang berkonflik setelah penyanyi tersebut mengajukan pemutusan kontrak.

Sidang kasus tersebut sedianya dijadwalkan pada 5 April lalu. Namun pengadilan memutuskan menunda persidangan.

Baca juga: Konflik Kang Daniel vs LM Entertainment Akan Disidangkan pada 5 April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com