Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipindahkan ke Rutan Bulak Kapal, Tangan Kriss Hatta Diborgol

Kompas.com - 09/04/2019, 17:05 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Setelah resmi ditahan, artis peran Kriss Hatta (30) lantas dipindahkan dari Kejaksaan Negeri Bekasi ke Rutan Bulak Kapal, Bekasi.

Tak ada kata yang diucap Kriss saat menuju ke bus tahanan bersama tersangka lainnya.

Kriss hanya membalas sapaan wartawan dengan mengacungkan jempol kanannya sembari tersenyum tipis. Sementara tangan kirinya diborgol dengan tangan tahanan yang lainnya.

Kriss telah dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Bekasi sejak Selasa (9/4/2019) pagi.

Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda Vitria. Kasus ini telah dilaporkan Hilda beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.

Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga.

Baca juga: Resmi Ditahan, Kriss Hatta Dibawa ke Rumah Tahanan Bulak Kapal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau