BEKASI, KOMPAS.com - Sidang perkara pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa artis peran Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi menghadirkan dua saksi dari pihak jaksa penuntut umum, Rabu (22/5/2019).
Salah seorang saksi bernama Vita Andriana mementahkan pernyataan Hilda Vitria, bahwa ia mengaku dalam keadaan tertekan ketika menikah dengan Kriss Hatta.
"Tidak dalam kondisi tertekan. Dia (Hilda) bercerita dalam keadaan senang karena mereka sudah menikah," ucap Vita.
Vita juga menyanggah pernyataan Hilda yang sering mendapat ancaman agar menikah dengan Kriss. Hal itu diutarakan Hilda saat menjadi saksi pada persidangan sebelumnya, Senin (20/5/2019).
"(Hilda) Tidak pernah (dapat ancaman dari Kriss)," ujarnya.
Dalam sidang sebelumnya, Senin (20/5/2019), Hilda Vitria mengakui bahwa ada pernikahan dengan Kriss Hatta pada 26 September 2015. Pernikahan itu dilangsungkan di kawasan Halim, Jakarta Timur.
Hilda Vitria mengakui pernikahan tersebut saat ia hadir di ruang sidang sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Kriss Hatta.
Baca juga: Saksi Sebut Kriss Hatta dan Hilda Vitria Pernah Tinggal Satu Rumah
"Saya pernah menikah tapi dalam kondisi tertekan," ucap Hilda Vitria.
Dalam sidang itu, Hilda juga bercerita bahwa ia sempat mengalami kekerasan dari Kriss Hatta dan melihat percobaan bunuh diri.
"Satu bulan sebelumnya ada percekcokan besar dan main. Kriss Hatta minum obat dalam tiga hari berturut-turut," kata Hilda.
Baca juga: Hilda Vitria Akui Menikah dengan Kriss Hatta dalam Keadaan Tertekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.