JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tayangan program televisi Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan untuk segera dihentikan.
Hal itu dilontarkan setelah program yang ditayangkan ANTV ini dianggap tak memperbaiki kualitas konten acara usai beberapa kali mendapat teguran dari MUI.
Sebelumnya, pada Ramadhan 2018 lalu, dua program itu termasuk dalam lima program yang direkomendasikan MUI untuk dihentikan tayangannya karena kontennya yang buruk, apalagi untuk bulan Ramadhan.
Baca juga: Lakukan Dua Pelanggaran, Pesbukers Ditegur KPI Pusat
Sementara, tiga program televisi Ramadhan lainnya adalah Ramadhan di Rumah Uya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV) dan Ngabuburit Happy (Trans TV), yang MUI sarankan untuk berhenti pada Ramadhan 2018, tahun 2019 ini sudah tidak tayang lagi.
Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/5/2019), dalam surat yang diwakilkan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi disebutkan bahwa program tersebut tak mengindahkan imbauan yang ada atas kualitas tayangan.
Baca juga: Haruka Nakagawa Mengaku Tak Kapok Tampil di Pesbukers
Hal itu dilihat dari teguran yang dilayangkan KPI sejak tahun 2012 kepada beberapa program acara Ramadhan tak diperhatikan.
Ada beberapa adegan menurut MUI yang tak pantas untuk ditampilkan, apalagi saat bulan Ramadhan. Salah satunya, Pesbukers Ramadhan yang ditayangkan pada 15 Mei 2019.
Dalam episode itu, presenter Raffi Ahmad dianggap menunjukkan hal tak pantas ketika memeluk dan beberapa kali mencium tangan pedangdut Zaskia Gotik.
Lalu, ada pula dialog yang dianggap MUI berisi hinaan fisik. Misalnya, ketika Zaskia mengatakan kepada pemain lainnya, "Heh, Lu yang bener aja. Lu enggak sadar badan lu tuh kayak truk gandeng,".
Sementara, untuk program Sahurnya Pesbukers yang tayang tiap pukul 02.00-04.30 WIB direkomendasikan MUI untuk dihentikan karena justru mempertontonkan tarian dengan menghadirkan penari-penari yang memamerkan keindahan tubuhnya.
Tarian ini bahkan turut diikuti puluhan penonton yang ada di lokasi acara.
Melihat pertimbangan tersebut, MUI meminta otoritas bidang penyiaran terkait memberi sanksi berat pada dua program itu, dengan menghentikan program, apalagi tak ada upaya untuk memperbaiki kualitas tayangan seperti yang disarankan oleh MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.