JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja menegur keras program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan untuk segera dihentikan.
Berdasarkan tim pemantau MUI, program tersebut dinilai memiliki banyak tayangan buruk untuk program televisi yang menyematkan kata Ramadhan di dalamnya.
Namun, ternyata tak hanya program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan yang mendapat teguran keras dari MUI.
Setidaknya ada lima program televisi pada Ramadhan kali ini yang mendapat penilaian buruk dari tim pemantau MUI.
Baca juga: MUI Minta Program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan Dihentikan
Program itu ialah Sahur Seger Trans7, Gado-Gado Sahur TransTV, Bukbernya Wo Banget Trans7, Pesbukers Ramadhan ANTV serta Sahurnya Pesbukers ANTV.
Secara keseluruhan program tersebut mendapat catatan yang sama, yakni memuat tarian erotis, percakapan bernada mesum dan ejekan yang tidak mendidik.
"Tayangan tersebut betul-betul tidak mencerminkan bulan Ramadhan. Sahur itu waktu keluarga, ibadah, dilakukan dalam waktu yang sama. Misalnya ketika keluarga menonton bersama tapi hanya mendengar ucapan yang tak pantas," ucap Elvi Hudhriyah selaku Wakil Sekretaris Komisi Infokom MUI dalam jumpa pers di kantor MUI Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi berpendapat bahwa tayangan televisi harus berpihak pada masyarakat secara luas. Apalagi, ketika ditayangkan pada bulan Ramadhan.
Baca juga: Pesbukers Diprotes MUI, Ini Komentar Ruben Onsu
"Oleh karena itu, karena frekuensi (siaran) itu milik publik dan terbatas jadi kita juga harus memantau bersama, pemerintah juga mengatur ini. Aturan ada dari tingkat hulu dan hilir, banyak stasiun televisi yang berubah dan konsisten membuat acara yang bagus (setelah ditegur), tapi ada juga yang belum membuat acara yang bagus," papar Masduki.
Selama Ramadhan, MUI memantau sebanyak 16 stasiun televisi yang dipantau oleh 20 orang dari empat komisi di MUI, yakni Infokom, Fatwa, Dakwah, Kajian, dan Pendidikan. Tiap stasiun televisi dipantau oleh dua orang.
MUI yang telah melakukan pemantauan sejak tahun 2007 menyatakan bahwa lembaganya fokus terhadap beberapa aspek penilaian, seperti kepatuhan pada regulasi penyiaran, kesesuaian dengan fatwa MUI terkait penyiaran, komunikasi, dakwah, kompetensi dan akhlak pengisi program siaran televisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.