KOMPAS.com - Mantan member boyband K-Pop JYJ, Park Yoochun menangis saat memberikan keterangan kepada wartawan setelah pengadilan memvonisnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada Selasa (2/7/2019).
Ia dijatuhi hukuman dua tahun dengan masa percobaan 10 bulan penjara dan denda 1,4 juta won.
Selama wawancara dengan awak media, Park Yoochun terlihat menangis dan beberapa kali menyeka air matanya.
Baca juga: Polisi Sebut Park Yoochun Akui Gunakan Narkoba
Ia meminta maaf kepada kepada publik karena menyebabkan kecemasan dan berjanji menjalani hukumannya dengan baik.
"Dengan tulus, saya sekali lagi meminta maaf kepada setiap orang yang sudah khawatir (kepada saya). Saya akan melakukan yang terbaik dengan hidup lebih baik sambil menjadi sukarelawan bagi masyarakat di masa depan. Saya pastikan itu, maafkan saya," ujar Park Yoochun.
Tangisnya pecah ketika ia meminta maaf kepada para penggemar yang tak henti-hentinya memberikan dukungan.
Baca juga: Kasus Dugaan Narkoba, Park Yoochun Kembali Diperiksa
"Kepada penggemar saya, saya minta maaf. Saya sangat menyesal," katanya sambil menyeka air mata.
Ketika ditanya terkait vonis hukumannya, lagi-lagi mantan member TVXQ itu mengucap permintaan maafnya.
Park Yoochun sebelumnya dinyatakan positif mengandung zat Philopon.
Baca juga: Park Yoochun Eks JYJ Resmi Ditahan
Park Yoochun diduga membeli 1,5 gram Philopon bersama mantan pacarnya Hwang Hana dalam tiga kesempatan antara Februari dan Maret 2019.
Ia disebut menyuntikkan narkoba sebanyak lima kali.
Polisi menahan Park Yoochun dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada Jumat (26/4/2019).
Ia ditahan karena ada kekhawatiran akan menghancurkan bukti atau melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.