Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Kriss Hatta Gelar Doa Bersama Jelang Sidang Vonis

Kompas.com - 04/07/2019, 16:21 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Grid.ID

KOMPAS.com - Keluarga Kris Hatta menggelar doa bersama menjelang sidang putusan dalam perkara pemalsuan dokumen yang menjerat artis peran itu di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Doa bersama itu dilangsungkan dalam suasana khidmat di ruang tunggu PN Kota Bekasi. Keluarga Kriss Hatta membawa dua pemuka agama dalam acara itu.

Doa bersama diawali dengan ceramah dari Ustaz Azkari. 

"Insya allah nanti diberikan yang terbaik. Semoga mas Kriss semakin sukses, mama juga sangat luar biasa sebagai mama," kata Ustaz Azkari yang membuka doa secara Islam.

"Kriss juga orang yang sangat istiqamah," kata Ustaz Azkari saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Kemudian, doa dilanjutkan dengan secara Kristiani. Pendeta Sadrakh Ranti juga memberikan sedikit khotbah dan doa bersama.

Ia berharap Kriss Hatta mendapatkan putusan yang terbaik.

Presenter Kriss Hatta (30) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, hukuman 4 tahun kurungan penjara dikurangi masa penahanan, Senin (17/6/2019).

Kriss Hatta terjerat perkara pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

"Saya dituntut hukuman 4 tahun penjara, luar biasa," kata Kriss Hatta setelah sidang tuntutan digelardi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat. (Menda Clara Florencia)

Baca juga: Kriss Hatta Kian Optimistis Kalahkan Hilda Vitria di Pengadilan

Artikel ini telah ditayangkan di Grid.ID dengan judul Jelang Sidang Putusan, Keluarga Kriss Hatta Ajak Ustaz dan Pendeta Gelar Doa Bersama.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Grid.ID
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com