JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Dewi Perssik atau Depe, Angga Wijaya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang kini menyeret istrinya sebagai tersangka kepada Sandi Arifin selaku kuasa hukum.
Menurut Angga, hal itu ia lakukan karena proses hukum yang kini tengah bergulir sudah bukan lagi dalam kapasitasnya.
"Sama kita sih serahin ke Sandi Arifin (kuasa hukum) saja semuanya, apalagi masalah tersebut yang berhak bicara adalah pihak kepolisian," ucap Angga di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Bila Dewi Perssik Ingin Mediasi dan Damai, Rosa Meldianti Ajukan Syarat
Kepercayaan itu, kata Angga, termasuk pendampingan Depe yang akan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian beberapa hari ke depan.
"Jadi kami akan hadir kembali (jalani pemeriksaan) hari Jumat, tanggal 12 Juli 2019, jam 09.30 WIB ya," ujar Angga.
Diketahui, hari ini seharusnya Depe menjalani pemeriksaan berkait statusnya sebagai tersangka atas laporan Rosa Meldianti.
Namun, Depe tak bisa hadir lantaran terbentur urusan pekerjaan yang membuatnya mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.