JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Rosa Meldianti mengatakan bisa memenuhi keinginan penyanyi dangdut Dewi Perssik untuk bermediasi dan berdamai. Namun ia menyajikan sejumlah syarat.
"Ya nanti kita lihat. Kita kan mau mengajukan syarat-syarat kedamaian itu," kata kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2019) malam.
Syarat-syarat itu antara lain adanya permintaan maaf dari pihak Dewi dan saudara-saudaranya kepada Meldi dan ibunya. Sebagai informasi, Meldi merupakan keponakan penyanyi yang biasa dipanggil Depe itu.
"Semua saudara kandung dari ibunya Meldi itu harus hadir di Jakarta. Dan adik-adiknya itu harus minta maaflah sama Meldi itu. Karena kan ibunya Meldi itu kakak tertua dari mereka," ujar Rudi.
Rudi menambahkan sebenarnya pihak Meldi juga sudah lama menginginkan mediasi dan berdamai.
"Dari dulu kan sudah mau damai Meldi. Sejak dia (Meldi) jadi tersangka kan sudah mau damai dia. Tapi kan Depe-nya kan yang enggak mau?" ungkap Rudi.
Baca juga: Dewi Perssik Ajukan Mediasi Perdamaian Bukan demi Meldi
Sebelumnya status Dewi Perssik sebagai tersangka pencemaran nama baik terucap dari kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang.
Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Dewi Perssik Ingin Berdamai, Ini Tanggapan Rosa Meldianti
"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi.
Sementara itu Rosa Meldianti pun ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Upayakan Mediasi, Dewi Perssik Ingin Berdamai dengan Rosa Meldianti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.