Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol: Apa Pun Alasannya, Perbuatan Saya Tidak Benar

Kompas.com - 24/07/2019, 16:01 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol (20) mengaku baru dua kali menggunakan narkoba jenis ganja. Hal itu ia ungkapkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

"Baru dua kali, pertama itu tanggal 17 Juli, kedua 19 Juli," ucap Jefri yang mengenakan kemeja tahanan oranye di hadapan awak media.

Meski begitu, ia menyadari bahwa apa pun alasannya, tindakannya memakai ganja tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Jefri Nichol Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara karena Ganja

"Mau apa pun alasannya, pasti (alasan itu) enggak membenarkan perbuatan saya," kata Jefri.

Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika.

Baca juga: Jefri Nichol: Kesalahan Saya, Kebodohan Saya Mencoba Ganja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau