JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak memblokir akun YouTube Kimberly Khone atau Kimi Hime.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya hanya men-suspend tiga konten dan membatasi secara umur di atas usia 18 tahun terhadap konten Kimi.
"Hanya konten, tidak sampai kanal. Kenapa? Karena kami masih menyayangi konten kreator Indonesia. Jangan sampai mereka tidak berkreasi lagi," ujar Ferdinan di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: Kominfo Suspend 3 Konten Kimi Hime dan 6 Konten Dibatasi Secara Umur
Kominfo men-suspend dan membatasi usia konten Kime Hime karena konten-kontennya dinilai terlalu vulgar.
Dalam kasus ini, Kominfo menindaklanjuti berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I DPR atas konten-konten yang diunggah Kimi.
Baca juga: Kominfo Ancam Take Down Konten Youtube Kimi Hime jika Tak Penuhi Panggilan
"Enaknya nanti bertemu empat mata, ya, biar jelas. Enggak wajib ke kantor (Kominfo)," kata Ferdinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.