Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutradara yang "Ngeganja" Bareng Jefri Nichol adalah Robby Ertanto

Kompas.com - 25/07/2019, 12:58 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan bahwa sutradara berinisial RE yang ditangkap adalah Robby Ertanto

"Ya, RE adalah Robby Ertanto. Dia juga orang entertainment dan pernah juga menyutradarai beberapa film," ujar Vivick di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (35/7/2019).

Vivick mengatakan, RE ditangkap sehari setelah artis peran Jefri Nichol ditangkap polisi.

Baca juga: Konsumsi Ganja Bareng Jefri Nichol, Sutradara Berinisial RE Ditangkap

Saat penangkapan, RE kooperatif dan tidak melawan.

Lalu, terkait apakah RE adalah pengedar atau pengguna saja, Vivick belum bisa menjelaskan.

"Untuk penentuan dia sebagai pengguna atau lainnya, kami masih lakukan pengembangan interogasi lanjutan. Benar-benar kooperatif dia, bagus, ya," kata Vivick.

Baca juga: Kuasa hukum Sebut Jefri Nichol Masih Syok Berat

Jefri ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Jeffri disangkakan pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau