Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Bagaimana Nasib 5 Film yang Akan Dibintanginya?

Kompas.com - 25/07/2019, 13:32 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Jefri ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 dan ditemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas. 

Kini, ia ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Baca juga: Ngeganja Bareng Jefri Nichol, Sutradara Robby Ertanto Ditangkap Tanpa Perlawanan

Ironisnya, Jefri terciduk saat dirinya sedang terlibat dalam banyak produksi film.

Lantas bagaimana nasib film Nichol yang baru akan tayang tersebut?

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aga Khan mengatakan, pihaknya akan bernegosiasi dengan rumah produksi. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jefri Nichol Masih Syok Berat

"Mungkin kami akan negosisasiin. Saya salah satu lawyer dari PH yang kontrak itu, kami coba negosiasikan," tutur Aga di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

"Karena kalau kasus kayak gini bisa rehab paling lama setahun. Kami memohon juga lah," ujarnya. 

Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut surat kontrak film-film yang dibintangi Jefri Nichol.

Baca juga: Sutradara yang Ngeganja Bareng Jefri Nichol adalah Robby Ertanto

"Beberapa kontraknya harus saya pelajari juga. Ada yang bisa dinegosiasikan atau ada indikasi hukumnya apa," kata Aga.

"Kadang-kadang, kan, dikontrak ada kita yang harus bayar denda atau apa. Kita harus hati-hati," ujarnya.

Dalam penggeledahan di rumah Jefri Nichol, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Baca juga: 5 Film Baru Jefri Nichol yang Menanti Tayang

Dari hasil tes urine, Jefri Nichol juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Tercatat ada lima film baru Jefri Nichol yang akan ditayangkan hingga akhir tahun ini.

Film-film tersebut adalah Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi, Habibie & Ainun 3, Bebas, Jakarta Vs Everybody dan The Exocet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau