JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum YouTuber Kimi Hime, Irfan Akhyari, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan kepastian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa suspend terhadap tiga videonya akan segera dicabut.
"Sehingga kami sepakati kalau pun nanti saran Kominfo ini bisa kami lakukan di video-video kontennya Kimi, maka pihak Kominfo itu akan membuka suspend terhadap tiga video dan juga terhadap yang enam video yang dikenakan pembatasan usia," ujar Irfan ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Irfan mengatakan, kepastian itu mereka terima saat bertemu langsung dengan pihak Kominfo pada Senin (29/7/2019).
Dalam pertemuan tersebut tim kuasa hukum Kimi mempertanyakan alasan Kominfo melakukan langkah suspend tersebut.
Kepada tim kuasa hukum Kimi, Kominfo mengatakan bahwa video-video Kimi tersebut melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.
"Kalau dari Kominfo, mereka beranggapan bahwa konten dari Kimi Hime ini adalah terlalu vulgar, terus kan melanggar kesusilaan, tidak sesuai dengan norma-norma," ujar Irfan.
"Nah, kami selaku tim kuasa hukum mempertanyakan yang dimaksud vulgar itu seperi apa karena batasannya tidak ada. Karena belum ada aturan juga yang rinci yang mendefinisikan vulgar atau asusila," tambahnya.
Baca juga: Tanpa Diminta Kominfo, Kimi Hime Cabut Konten yang Dinilai Vulgar
Meski demikian, lanjutnya, Kimi bersedia menerima berbagai saran yang disampaikan Kominfo. Kimi juga bersedia memperbaiki konsep video-video yang dinilai tak sesuai norma tersebut.
"Jadi kalau dilihat saat ini penampilan Mbak Kimi sudah cukup berbeda ya. Lebih menggunakan pakaian yang lebih umum di masyarakat. Ini dilakukan sebelum bertemu dengan Kominfo," sebutnya.
"Terhadap tiga video yang di-suspend oleh Kominfo bukan berarti di-take down oleh Kominfo, tetapi akan sedikit kami revisi sesuai dengan saran dan arahan dari Kominfo. Selain itu tentang misleading thumbnail tersebut kami juga akan sesuaikan," lanjutnya.
Irfan melanjutkan, pencabutan suspend video Kimi Hime tinggal menunggu prosedur teknis dari tim IT Kominfo.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, setelah pertemuan pertama dengan tim kuasa hukum, pihaknya kembali mengundang Kimi Hime untuk membahas terkait konten Kimi Hime selanjutnya
Menurut kesepakatan, Kime akan hadir pada Jumat (2/8/2019) ke kementerian dan bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Dia akan datang hari Jumat untuk berbicara dengan Pak Menteri terkait konten Kimi Hime," kata Ferdinan.
Baca juga: 4 Fakta Terbaru Masalah Video Kimi Hime dengan Kominfo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.