Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Pablo Benua dan Rey Utami Tulis Surat Minta Maaf ke Fairuz

Kompas.com - 02/08/2019, 11:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, M Burhanuddin mengatakan, kliennya membuat surat permohonaan maaf kepada Fairuz A Rafiq.

Pablo dan Rey telah ditahan setelah menjadi tersangka terkait kasus video ikan asin yang diunggah melalui akun YouTube mereka.

"Mereka buat surat permintaan maaf. Rey duluan," kata Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Permintaan Maaf Galih Ginanjar yang Dibalas Penolakan Fairuz A Rafiq

Burhanuddin menjelaskan, surat itu dibuat sebagai bentuk upaya mediasi dengan pihak Fairuz dan tidak ada kaitannya dengan Galih yang sebelumnya juga membuat surat permohonan maaf.

"Sebenarnya sih sudah lama, mereka saat ini kan lagi menempuh proses-proses mediasi, kalau mediasi kan harus ada pihak yang mengalah istilahnya. Jadi ini harus minta maaf," jelas Burhanuddin

"Enggak ada salahnya kan minta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut. Tidak ada kaitan dengan Galih, karena kasus ini kan minta dimediasi," imbuhnya.

Baca juga: 4 Isi Surat Maaf Galih Ginanjar untuk Mantan Istri Fairuz

Burhan menambahkan, inisiatif untuk menulis surat itu datang dari Rey dan Pablo sendiri.

"Inisiatif sendiri, kita juga diminta untuk menyampaikan ke publik," tambahnya.

Sebelumnya, mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar juga menulis surat permohonan maaf. Surat itu dibacakan istri Galih, Barbie Kumalasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com