JAKARTA, KOMPAS.com - Pablo Benua dan Rey Utami kini dipenjara rumah tahanan berbeda. Rey Utami di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sementara Pablo mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum keduanya, Muh Burhanuddin.
"Iya jadi ada dua sementara Pablo dipindah di sel apa ya di narkoba sementara Rey di Krimum," ujar Burhanuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Burhanuddin menjelaskan perbedaan lokasi penahanan Rey dan Pablo itu kemungkinan karena Pablo juga dijerat beberapa kasus lain.
"Ya mungkin karena ada beberapa case yang yang menjerat si Pablo. Jadi mungkin butuh apa, mungkin dipinjam sama unit lain makanya dipindahkan ke sana. Itu salah satunya juga," kata Burhanuddin.
Baca juga: Periksa 12 Saksi, Polisi Tetapkan Pablo Benua Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Sebelumnya diberitakan, Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran konten bermuatan asusila terkait video ikan asin.
Kasus ini berawal dari laporan Fairuz A Rafiq tentang mantan suaminya, Galih Ginanjar, yang mengucapkan kata-kata bernada menghina di kanal YouTube milik Rey dan Pablo.
Baca juga: Pablo Benua Batal Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan, Ada Apa?
Kini Galih, Rey, dan Pablo ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Namun Pablo masih menghadapi kasus lain.
Pablo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Baca juga: Kasus Penggelapan Mobil, Pablo Benua Mulai Diperiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.