Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Konten YouTube Kimi Hime Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan

Kompas.com - 03/08/2019, 12:28 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum YouTuber Kimi Hime, Irfan Akhyari, mengatakan bahwa persoalan konten kliennya yang dipermasalahkan oleh Kemenkominfo telah selesai.

Menurut Irfan, penyelesaian itu sudah dilakukan usai pihaknya bertemu dengan pihak Kemenkominfo dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

"Pihak Kemenkominfo menyampaikan bahwa telah dilakukan konten blocking oleh Kimi Hime terhadap beberapa konten di akun YouTube dan IG-nya hari Jumat (2/8/2019) oleh Kemenkominfo, dan oleh karena itu akun Kimi Hime telah memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan," ucap Irfan dalam jumpa pers di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019) malam.

Atas penyelesaian itu, Irfan berharap tak perlu lagi ada perdebatan berkait konten Kimi.

"Jadi artinya saat ini konten tersebut tidak perlu lagi diperdebatkan, jadi sudah clear karena sudah sesuai dengan aturan dan pembinaan akun sesuai peraturan Kemenkominfo," ucapnya.

Irfan mengatakan bahwa kliennya sangat terbuka dengan masukan dari Kemenkominfo agar ke depannya tak ada lagi permasalahan berkait konten.

Lanjut Irfan, pihaknya juga memberi beberapa masukan kepada Kemenkominfo agar ke depan para konten kreator tak lagi terjerat konten yang dianggap bermasalah lantaran batasannya yang masih abu-abu.

Baca juga: Ditegur Kominfo, Kimi Hime Janji Pakai Pakaian Lebih Tertutup

"Kimi sangat menerima masukan, kenapa sifatnya masukan ini terkait dengan aturan yang memang dalam pertemuan tersebut 'apa sih yang menjadi dasar hukumnya', mengenai masalah juga mengenai kesusilaan dan sudah mendapatkan jawaban, ada suatu pemahaman bersama memang Kimi ini bukan bentuk permasalahan hukum," ucap Irfan.

"Dan memang artinya ini adalah momentum pihak Kemenkominfo melakukan pembenahan terkait dengan aturan terhadap konten-konten yang ada di media sosial, baik di YouTube atau media sosial lainnya," sambungnya.

Lantaran hal itu, kata Irfan, baik pihak Kimi maupun Kemenkominfo telah menemukan titik kesepakatan berkait konten.

"Ada kesepakatan bersama pihak pemerintah harus lebih aware kalaupun mereka merasa ada aturan yang lebih rigid mengatur masalah konten-konten," imbuhnya.

Sebelumnya, tiga video dalam akun YouTube Kimi Hime telah di-suspend Kemenkominfo.

Kimi Hime akhirnya diundang untuk membahas beberapa cara pengemasan konten.

Baca juga: Kimi Hime Jelaskan Kronologi Dirinya Dipanggil Kemenkominfo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau