KOMPAS.com - Ada kecurigaan baru terhadap pendiri YG Entertainment Yang Hyun Suk.
Menurut Ilyo Shinmun, dia diduga melakukan transaksi mata uang asing di bawah tangan.
Polisi mencurigai uang tersebut digunakan untuk dana perjudian di luar negeri.
Penyelidikan dugaan tersebut dimulai 7 Agustus setelah mendapat informasi tentang hal itu pada April lalu.
Divisi Penyelidikan Kriminal Khusus di Kepolisian Metropolitan Seoul telah mendapat data dari Unit Intelijen Keuangan (FIU). Kepolisian mendapati transaksi keuangan yang mencurigakan.
FIU merupakan organisasi di bawah Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan.
Komisi itu dibentuk untuk mencegah praktik pencucian uang dan aliran mata uang asing secara ilegal.
Sementara itu Dispatch melaporkan ada kecurigaan Yang Hyun Suk melakukan judi di luar negeri.
Yang Hyun Suk disebut menggunakan kamar VIP di sebuah hotel di Las Vegas, AS.
“Dia tidak perlu membawa uang untuk berjudi karena bisa meminjam uang dollar di sana dan mengembalikannya dalam bentuk won di Korea,” kata sumber yang dikutip Dispatch.
Serah terima uang itu dilakukan secara tunai, kata sumber tersebut.
“Orang Yang Hyun Suk mengantar uang itu secara langsung ke pihak pertukaran mata uang,” lanjut sumber tersebut.
Menurut FIU, mantan bos YG Entertainment itu memiliki rekening bank untuk transaksi ilegal itu.
“Kami sedang menganalisis data dari FIU. Kami mengumpulkan bukti terkait judi di luar negeri dari berbagai sumber,” kata polisi yang dikutip Dispatch.
Baca juga: Saham YG Entertainment Merosot Tajam Usai Yang Hyun Suk Jadi Tersangka
Sementara itu pihak YG Entertainment tidak memberi tanggapan tentang berita itu.
“Kami mengetahui hal itu dari berita-berita. Kami tidak bisa memberi konfirmasi apa-apa,” kata agensi tersebut.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Cekal Mantan Bos YG Entertainment Yang Hyun Suk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.