JAKARTA, KOMPAS.com - Anak pertama komedian Nunung, Bagus Permadi, berharap ibunya bisa segera menjalani rehabilitasi. Saat ini. Nunung masih menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya.
"Harapannya supaya mama cepat direhab," kata Bagus rumah Nunung di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Adapun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran (JJ) untuk direhabilitasi.
Asesmen keduanya diajukan ke BNNP DKI pada tanggal 24 Juli 2019 oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan hasilnya diterima pada 30 Juli 2019.
Baca juga: Keluarga Bantah Nunung Jual Rumah untuk Biaya Rehabilitasi
Kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan, pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan penyidik kepolisian.
"Proses hukum masih berlangsung. Masih proses asesmen dan hampir selesai. Semoga dalam minggu ini selesai," kata Hadi.
Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Baca juga: Ditahan karena Narkoba, Nunung Tetap Berkurban Sapi dan Kambing
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.