Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis Rio Reifan Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu

Kompas.com - 14/08/2019, 18:39 WIB
Sherly Puspita,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, artis peran Rio Reifan ditangkap dengan barang bukti sabu.

"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0.12 gram," ujar Argo kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Meski demikian Argo belum menjelaskan lebih detail mengenai kronologi, termasuk waktu dan alamat penangkapan.

"Besok (dijelaskan) saat rilis," ungkap Argo.

Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba Rio ini bukan yang kali pertama terjadi.

Baca juga: Merasa Ditipu, Rio Reifan dan Henny Mona Datangi Polda Metro Jaya

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu. 

Baca juga: Lagi, Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com