Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sajad Ukra Bantah Tak Pernah Beri Nafkah Nikita Mirzani

Kompas.com - 23/08/2019, 18:52 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani menyebut mantan suaminya, Sajad Ukra, tidak pernah memberikan nafkah selama pernikahan mereka.

Lewat kuasa hukumnya, Cindy Ancia, Sajad membantah tudingan Nikita.

Cindy mengatakan, Sajad bertanggung jawab selama menjadi suami Nikita Mirzani.

"Ada buktinya. Dari awal hamil kami kasih bayaran. Waktu lahiran pas biaya penyimpana ari-ari (uangnya) dikasih sajad," kata Cindy dalam jumpa pers di kantor Elza Syarief di kawasan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Nikita Mirzana Ungkap Alasan Melarang Sajad Ukra Bertemu Anaknya

Cindy pun menunjukkan rincian nafkah yang ditransfer Sajad kepada Nikita.

Sajad, kata Cindy, selalu mentransfer uang sebesar Rp 6 juta kepada Nikita.

"Bulanan dikasih Rp 6 juta atau 620 dollar Singapura. Bulan Agustus juga ada. Ini waktu Azka lahir biaya simpan ari-ari," ujar Cindy. 

Baca juga: Tolak Anaknya Dibuatkan Visum et Repertum, Nikita Mirzani Kirim Surat ke Polisi

Karena tudingan Nikita, Cindy menyayangkan pernyataan Nikita Mirzani yang mengaku tidak pernah diberi nafkah.

"Jadi tiap bulan dikasih Sajad kepada rekening Nikita. Perihal dia terima apa enggak, itu statement dia. (Sajad) sudah jalani kewajibannya," ujar Cindy. 

Selain menyayangkan sikap Nikita Mirzani atas pernyataan tersebut, Sajad juga kecewa mantan istrinya tidak pernah memberikan akses ayahnya bertemu anaknya.

"Memang enggak bisa, enggak dikasih," kata Cindy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com