Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Baim Wong dan Lucky Perdana, Krisna Mukti Dicecar 19 Pertanyaan

Kompas.com - 26/08/2019, 20:02 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran yang kini menjadi politikus Partai Nasdem, Krisna Mukti, pada hari ini Senin (26/8/2019), menyambangi Polda Metro Jaya.

Ia dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan penipuan dan wanprestasi yang menjerat Baim Wong dan Lucky Perdana.

Krisna yang datang sejak siang mengaku dijejali belasan pertanyaan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Jadi saya hanya memberikan pernyataan itu kepada penyidik. Ada 19 pertanyaan tadi yang diajukan, ya seputar yang tadi saya jelaskan," ucap Krisna usai menjalani pemeriksaan.

UPDATE: Dianggap Mangkir dari Pemeriksaan, Baim Wong Mengaku Tak Tahu Jika Ada Panggilan Polisi

Menurut Krisna, ia menjelaskan kepada penyidik ihwal kronologi permasalahan manajemen artis QQ Production dengan Baim dan Lucky yang berujung pada laporan polisi.

"Jadi kronologinya, waktu saya di partai lama, menjelang pecalegan memang biasa untuk diminta rekrut teman-teman artis yang ingin partisipasi jadi caleg. Dalam hal ini yang dihubungi adalah Baim Wong," tutur Krisna.

"Tapi posisinya masih di partai yang lama dan Baim Wong sudah setuju untuk bergabung di partai yang lama tersebut," tambahnya.

Namun akibat lain hal, Krisna pindah ke partai baru dan Baim pun tetap menyetujui atas kesepakatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Krisna mengaku, ia hanya bertindak sebagai orang yang menjembatani antara QQ Production dengan artis-artis yang ingin maju sebagai caleg saat itu.

Baca juga: Gara-gara Kabar Gugatan Rp 100 Miliar, Pekerjaan Baim Wong Terancam

Sementara perihal pembagian persentase honor dan lainnya, Krisna mengaku tak ikut campur.

Sebelumnya, Baim dan Lucky dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.

Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.

Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim Lucky juga berjanji akan membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu apabila tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.

Namun, setelah Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut.

Didit mengaku bahwa Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky.

Baca juga: Krisna Mukti Jadi Saksi Baim Wong dan Lucky Perdana di Polda Metro

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com