Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisna Mukti Jadi Saksi Baim Wong dan Lucky Perdana di Polda Metro

Kompas.com - 26/08/2019, 13:38 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran yang kini menjadi politisi Partai Nasdem Krisna Mukti menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019) siang.

Dengan pakaian warna biru, Krisna datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Ia mengaku kehadirannya untuk menjadi saksi atas kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Baim Wong dan Lucky Perdana.

"Saya jadi saksi untuk kasus Astrid (manajemen artis QQ Production) dengan Baim Wong dan Lucky Perdana," ucap Krisna di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pelaporan ke Polisi soal Foto Bugil, Ini Penjelasan Krisna Mukti

Kata Krisna, dalam pemeriksaan kali ini dia akan menjalani proses BAP (berita acara pemeriksaan).

"Tapi ini sudah mau di BAP dan ngobrol sama penyidik, jadi nanti lanjutin lagi ya setelah BAP," ucapnya seraya memasuki gedung Direskrimum.

UPDATE: Dianggap Mangkir dari Pemeriksaan, Baim Wong Mengaku Tak Tahu Jika Ada Panggilan Polisi

Sebelumnya, Baim dan Lucky dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Baim Wong saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019)KOMPAS.com/IRA GITA Baim Wong saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019)

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: Dituduh Langgar Perjanjian, Baim Wong dan Lucky Perdana Dilaporkan ke Polisi

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.

Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.

Baca juga: Gara-gara Kabar Gugatan Rp 100 Miliar, Pekerjaan Baim Wong Terancam

Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim dan Lucky juga berjanji akan membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu apabila dirinya tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.

Namun, setelah Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut, Didit mengaku bahwa Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com