Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemaskan Anak, Alasan Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief

Kompas.com - 31/08/2019, 22:39 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Pembawa acara Nikita Mirzani melaporkan anak angkat advokat Elza Syarief, Poppy Maretha alias Poppy Kelly ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).

Ia melaporkan Poppy setelah disebut pelacur.

Tuduhan itu diungkapkan Poppy di salah satu komentarnya pada unggahan di akun instagram Nikita Mirzani. 

Baca juga: Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief

Kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid mengatakan, tuduhan pelacur itu ditakutkan akan berdampak pada anak-anak Nikita di kemudian hari.

"Jadi seorang wanita yang punya tiga anak, kalau sampai kalimat-kalimat yang mendiskreditkan nama baik dibaca anaknya kasihan anaknya," ujar Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu malam. 

Belum lagi tuduhan Poppy itu dinilai tidak benar, mengingat selama ini kliennya bekerja sebagai pekerja seni.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Laporkan Putri Elza Syarief?

"Kasihan dirinya padahal pekerjaannya jelas, pekerja seni, bukan sebagaimana dikatakan orang yang kita laporkan," kata Fahmi. 

Atas hal itu, Poppy dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan nomor laporan LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Atas tuduhan itu, Poppy disangka telah menlanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com