Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Rolex hingga Rumah, Kekayaan Artis, Pendatang Baru di DPR RI

Kompas.com - 04/10/2019, 18:01 WIB
Sherly Puspita,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisdayanti, Muhammad Farhan, Tommy Kurniawan, hingga Mulan Jameela adalah artis-artis Indonesia yang baru dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2014.

Sebelum terpilih menjadi wakil rakyat, para pesohor ini harus melalui berbagai tahap, salah satunya pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Dalam situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK.

Laporan itu bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN) serta perbuatan tercela lainnya.

Penelusuran Kompas.com, dari keempat nama artis pendatang baru DPR RI tersebut, hanya data harta kekayaan Mulan Jameela yang belum tercantum dalam laman resmi LHKPN KPK.

Para pesohor ini memiliki harta kekayaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Berikut daftar kekayaan para pesohor ini.

1. Muhammad Farhan

Artis dan presenter Muhammad Farhan tercatat memiliki total harta sebesar Rp 10.840.934.032.

Kekayaan Farhan ini berupa rumah, tanah, hingga jam tangan mewah.

Dalam laman LHKPN kekayaan Farhan berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp 8,4 miliar.

Farhan juga tercatat memiliki dua buah mobil dengan nilai Rp 350 juta. Ada juha jam tangan merek Rolex dengan nilai Rp 40 juta.

Tak hanya itu, Farhan juga memiliki aset setara kas senilai Rp 2 miliar. Dalam laman tersebut Farhan tercatat tak memiliki utang.

Baca juga: Farhan Janji Jadi Anggota DPR yang Transparan

2. Tommy Kurniawan

Aktor Tommy Kurniawan tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.787.723.898.

Dalam laman tersebut, anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8,5 miliar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau