Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Irwansyah Terkait Bandung Makuta, Medina Zein: Aneh, Diaudit Enggak Mau

Kompas.com - 19/10/2019, 11:07 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha dan juga selebgram Medina Zein mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama artis Irwansyah.

Medina akhirnya melaporkan Irwansyah ke polisi.

Dalam kasus ini, Medina merupakan Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Irwansyah adalah Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

"Aneh, masa diaudit enggak mau? Terus aku sendiri diaudit, maksudnya walaupun enggak ada pemegang saham lain diaudit," kata Medina.

Masalah keuangan bisnis Bandung Makuta bersama Irwansyah itu dinilai tidak transparan.

Baca juga: Medina Zein Laporkan Irwansyah Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M

"Kami juga pengin tahu kan profit kita real-nya berapa, terus ada kebocoran di mana kan bisa tahu," sambung Medina.

Gara-gara kesulitan meminta audit keuangan, Medina akhirnya melakukan pengecekan terhadap rekening koran pada 2017, 2018, dan 2019.

Hasilnya cukup mengejutkan Medina.

Sebagai investor, Medina merasa banyak temuan aliran dana gelap ke rekening pribadi Irwansyah.

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,985.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," kata Medina Zein.

Baca juga: Bisnis Kue Makuta Irwansyah dan Medina Zein Bangkrut di Pekanbaru

Medina Zein tidak menyangka partner bisnisnya melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.

"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitra Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Kuasa hukum Medina, Lukman mengatkan, kliennya melaporkan Irwansyah dan Fitra dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Terkait laporan ini, Irwansyah belum memberikan pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau