Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medina Zein Tunjukkan Bukti Aliran Dana Bandung Makuta ke Rekening Irwansyah, Berapa Jumlahnya?

Kompas.com - 19/10/2019, 14:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Medina Zein melaporkan artis Irwansyah ke Polrestabes Bandung terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai hampir Rp 2 miliar dari bisnis Bandung Makuta.

Medina merupakan Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Irwansyah adalah Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Medina Zein didampingi suami sekaligus kuasa hukumnya, Lukman Azhari, menunjukkan bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

"Dengan susah payah beliau (Medina Zein) mengumpulkan data sendiri, dengan datang dan meng-cross check ulang melalui rekening koran tahun 2017, 2018, 2019," ucap Lukman, dalam jumpa pers, Jumat (18/10/2019).

Setelah dicek, lanjut Lukman, ditemukan aliran dana cukup besar yang mengalir ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan Irwansyah, Jannah Corp.

Lukman mengatkan, aliran dana tersebut jelas tidak ada hubungannya dengan operasional perusahaan Bandung Berkah Bersama.

"Tanpa sepengetahuan, seizin Medina Zein selaku pemegang saham dan komisaris. Ditaksir aliran dana ini Rp 1,985 miliar hampir Rp 2 miliar. Ini baru temuan awal," ucap Lukman.

Lukman kemudian menunjukkan rekening koran perusahaan tersebut.

"Ini contohnya ada aliran dana ke Jcorp tahun 2017. Ini ada juga ke Jcorp Rp 173 juta. Cuma kalau diakumulasi berdasarkan hitungan kami, temuan awalnya Rp 1,9 miliar hampir Rp 2 miliar," lanjut Lukman.

Kemudian tahun 2018, tercatat ada aliran dana ke rekening Irwansyah sebesar Rp 76 juta dan Rp 20 juta ke Jcorps.

Lukman mengungkapkan, pada tahun 2018 saja terdapat dugaan penggelapan dana tersebut senilai total Rp 1,1 miliar.

Medina mengaku curiga karena tidak bisa mendapat audit keuangan bisnis Bandung Makuta.

Menurut Medina, Irwansyah juga tidak ada iktikad baik sehingga ia menempuh proses hukum.

Rencananya, sore nanti Irwansyah akan memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau