BOGOR, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong dan Astrid dari manajemen artis QQ Production sepakat untuk berdamai setelah melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).
Astrid diketahui menggugat Baim secara perdata sebesar Rp 2 miliar karena Baim dinilai melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production.
"Alhamdulillah semua baik-baik aja dan pada dasarnya Baim orang yang enggak suka konflik, sama dengan saya, kami hari ini bismillah damai," kata Astrid.
"Kalau saya pribadi, saya senang ya tadi, selama beberapa bulan ini, kami memang menanyakan satu hal, terkadang kalau enggak ketemu itu susah untuk cari kata kesepakatan dan musyawarah ya," timpal Baim.
Baca juga: Rahasia Marshanda dan Baim Wong Tetap Akur meski Putus Cinta
Baim menuturkan, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk menutup kasus tersebut.
"Enggak ada yang perlu dibayarkan sama sekali. Berbesar hati Mba Astrid memaafkan saya," ucap Baim.
"Untungnya tadi kami ketemu dan ada kata musyawarah untuk berdamai dan tidak ada syarat. Alhamdulillah, makasih Mbak Astrid sudah berdamai," sambungnya.
Baca juga: Raffi Ahmad: Gila! Karena Harus ke Baim Wong, Aku Tinggalin Mobilku yang Terbakar
Diberitakan sebelumnya, akan Selain digugat perdata, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.
Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.
Nama Baim akan dicabut dari gugatan tersebut. Sementara Lucky Perdana, baru akan menjalani mediasi dengan Astrid pada Rabu pekan depan.
Baca juga: Jalani Sidang Mediasi Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong Gaet Hotma Sitompul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.