Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Tergadai

Kompas.com - 16/06/2009, 02:59 WIB

Kami semakin teruk (susah). Gaji terus turun dan sekarang tinggal 300 ringgit (sekitar Rp 1 juta). Kalau tahu begini, sejak awal saya tak mau pergi ke Malaysia. Agen buat kami teruk,” ujar Elvida (28) di kawasan Kemuning, Shah Alam, Selangor, Malaysia, Senin (15/6).

Ia bekerja di pabrik elektronik sejak tiba di Pelabuhan Klang, 18 Desember 2007, menggunakan kapal kayu dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Elvida tak menyangka, ia berangkat lewat jalur ilegal walau sejak awal karyawan PT Rahmat Mandiri di Medan meyakinkan mereka akan bekerja secara resmi di Malaysia.

Setiba di Malaysia, Elvida dan ratusan TKI dari Medan langsung ditampung JR Joint, perusahaan pemasok pekerja asing untuk waktu tertentu (outsourcing). Penyesalan selalu datang belakangan. Elvida tertarik bekerja di Malaysia karena karyawan PT Rahmat Mandiri menjanjikan pekerjaan di pabrik elektronik bergaji 1.000 ringgit (sekitar Rp 3 juta) per bulan.

Tetapi siapa sangka janji manis agen pengirim kini bagai pil pahit yang ditelan. Pergi bekerja ke Malaysia ternyata tak semanis yang dibayangkan.

”Ada beberapa teman saya minta pindah ke kilang (pabrik) lain yang memberi gaji 700-800 ringgit per bulan dengan jam kerja 12 jam. Agen menolak dan mengancam memulangkan mereka. Tetapi mereka tak juga pulang ke Indonesia, malah hanya tinggal di mes karena tidak diberi pekerjaan,” ujar Elvida, asal Medan Tenggara, Kota Medan.

Saya bertemu dengan dia di Restoran Tar Sidomampir yang berlokasi di ujung tangga stasiun monorel Chow Kit, Kuala Lumpur, Sabtu (2/5) siang. Restoran yang menyediakan aneka masakan Indonesia boleh dikatakan menjadi tempat favorit WNI di Kuala Lumpur pada akhir pekan.

Mardiati (18) asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, juga bernasib serupa. Dia dan kakaknya, Supriani (23), terbang ke Kuala Lumpur lewat Denpasar memakai jasa PT Megah Griya Nugraha. Semula ada 11 orang dalam rombongan mereka, tetapi akhirnya hanya empat orang yang terbang ke Kuala Lumpur, Agustus 2008. JR Joint menempatkan Mardiati dan Supriani di pabrik JVC.

Saat krisis global menghantam, Supriani terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Agen lalu memindahkan Supriani dan beberapa rekannya menjadi penjaga gerai pusat perbelanjaan Mydin di Malaka. Mereka bekerja 14 jam sehari dengan gaji 300 ringgit per bulan.

JR Joint merupakan salah satu perusahaan pemasok pekerja asing (outsourcing) terbesar milik warga negara Banglades di Malaysia. JR Joint memasok TKI, pekerja asal Banglades, dan negara lain ke beberapa perusahaan di Malaysia.

Diskriminasi gaji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com