Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi Rihanna Gugat Toko Fesyen

Kompas.com - 20/07/2013, 03:15 WIB
Pieter P Gero

Penulis

LONDON, KOMPAS.com — Rak penuh kaus bergambar Rihanna dipampang di Pengadilan Tinggi London, Inggris, Jumat (19/7/2013). Tentu bukan untuk diperdagangkan, melainkan karena penyanyi tersebut menggugat pemilik jaringan toko fesyen Topshop di London yang menjual kaus bergambar dirinya itu tanpa izin.

Kantor berita AP, Jumat (19/7/2013), melaporkan, pengacara Rihanna menggugat Arcadia Group Brands Ltd, pemilik jaringan toko fesyen Topshop, karena menjual kaus dengan gambar diri Rihanna. Selain mempersoalkan ketiadaan izin, gugatan juga menuntut ganti rugi dari grup itu.

Semula kaus yang sekarang dipersoalkan hanya memuat tulisan "Rihanna Tank". Setelah ada keberatan dari penyanyi asal Amerika Serikat itu, tulisan itu diubah menjadi "Headscarf Girl Tank" dan "The Icon Tank".

Pengacara Rihanna menuduh Topshop menjual t-shirt dengan mengabaikan persetujuan atau otorisasi penyanyi ini. Sementara Topshop menuduh balik bahwa Rihana mencoba mendapatkan pengakuan hukum dengan asumsi "hanya seorang selebritis atau penerusnya yang bisa menguasai pasar, atau lisensi pemasaran merupakan haknya". Agenda pengadilan Jumat adalah mendengarkan pendapat dari kedua kubu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com