Yun Tjun (37) melaporkan Nikita dengan no LP/1883/VII/2013/JBR/POLRESTABES. Seusai melapor, Yun didampingi beberapa temannya masuk ke ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya korban. Kenapa malah saya katanya yang dilaporkan. Ini (sambil menunjuk kepalanya) dipukul pakai hak sepatu sama dia (Nikita Mirzani). Yang parah, sekarang rekan saya, Via, masih di rumah sakit," ujar Yun Tjun sambil bergegas memasuki ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (27/7/2013).
Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan pengeroyokan yang menyebabkan wajahnya terluka dan berdarah. Bukan hanya Nikita, tapi juga Onidio Leonardo yang mengalami luka di bibir dan hidung. Keduanya, selama sekitar 4 jam sejak pukul 06.00 menjalani pemeriksaan. (Dic/Tribunnews)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.