Menurut sang ibu, Herdiana Kiehl, putrinya meminta waktu dua tahun lagi untuk menentukan kewarganegaraannya.
"Ya, kata Cinta masih lama, masih dua tahun buat pikir-pikir pilih warga negara mana. Kalau bisa ya dua-duanya... he... he... he...," tulis Herdiana ketika dihubungi melalui Blackberry Messenger, di Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Dalam kondisi itu, Cinta sempat berurusan dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena disangka bukan WNI.
"Imigrasi bilang, 'Lain kali lampirkan avidavid di paspor Jerman-nya. Jadi, dia tetap masuk sebagai WNI (warga negara Indonesia) dan mempunyai hak penuh sebagai WNI sampai usia 21 tahun (ketika menentukan kewarganegaraannya)'," kata Herdiana.
Dengan peringatan tersebut, Cinta justru beryukur. "Ya, Cinta bersyukur dipanggil Imigrasi karena jadi lebih tahu harus bagaimana sebagai anak yang berkewarganegaraan ganda," ujar Herdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.