"Yang sudah confirm hadir baru Indriani dan Piyu. Dia akan datang pukul 13.00," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu ini.
Rikwanto menjelaskan, Indriani diperiksa berkait dengan kepemilikan mobil Mercedes B 712 NDR, yang digunakan untuk menabrak rumah dan tiga mobil tersebut. Sementara itu, Piyu dimintai keterangan mengenai kehadirannya dan pernyataannya dalam jumpa pers di Jakarta pada 28 Oktober 2013 mengenai kasus itu.
Rikwanto menerangkan pula, F masih dalam pengejaran polisi. F ditetapkan sebagai tersangka sesudah polisi memeriksa para saksi dan video yang direkam dengan ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.