Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Mengaku Baru Tahu Farhat Pernah Lakukan Hubungan Terlarang

Kompas.com - 16/04/2014, 18:15 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Vokalis Nia Daniati (49) mengaku puas dengan keterangan tiga orang saksi yang diajukannya untuk mendukung pembuktian dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, pengacara Farhat Abbas (37). Mereka menyampaikan keterangan itu dalam sidang lanjutan gugatan cerai Nia, yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014).

"Alhamdulillah puas, semua sudah mendengar kesaksian dari pihak saya, doakan semoga secepatnya (putusan cerai)," kata Nia.

Saksi-saksi itu adalah Ilal Ferhard, suami dari juru bicara (jubir) Farhat, yang diduga berselingkuh dengan Farhat; penyanyi dangdut Machica Mochtar; dan Kiki, pengurus rumah tangga.

Nia juga mengaku lega bahwa kesaksian ketiga orang tersebut sesuai dengan materi gugatan cerai yang dilayangkannya.

"Lega, surprised, sesuai dengan apa yang di gugatan kami, terbukti semuanya," ujar Nia.

Nia pun mengaku baru mengetahui dari Machicha bahwa Farhat pernah dipergoki berselingkuh dengan jubirnya di sebuah vila di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Ada yang saya baru tahu, selama ini kan saya enggak tahu persis, jadi tahu persis," ucapnya.

"Saya tahunya di Puncak itu antara Farhat Abbas dan jubir itu perselingkuhan, bukan hubungan profesional, tapi hubungan terlarang. Farhat Abbas itu masih resmi suami Nia, dan jubir itu juga resmi istri Ilal," timpal Machica.

"Nah kan tinggal nunggu palu hakim," sambung Nia.

Dengan keterangan para saksi tersebut, kuasa hukum Nia, Indra Syahnun Lubis, optimistis bahwa gugatan cerai kliennya akan segera dikabulkan.

"Di dalam gugatan itu kan minta cerai talak sudah terbukti. Saksi yang dihadirkan, Ilal, menyatakan bahwa istrinya itu sudah selingkuh dengan Farhat Abbas. Saksi Machica Mochtar melihat langsung bahwa Farhat Abbas bercumbu di Puncak, dan disampaikan ke majelis," ujar Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau