"Informasi yang saya dapat. Untuk sementara masih tinggal bersama-sama. Tapi sudah tidak sekamar," ujar Sandy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Sandy mengatakan, Okan dan Viviane mereka membagi dua rumah mereka sebagai ruang masing-masing. Okan menempati lantai bawah, sedangkan Viviene berada di lantai atas.
Sementara untuk hak asuh anak setelah tidak tinggal serumah, Okan dan Viviane akan bersama-sama mengasuhnya secara bergantian di mana pun mereka tinggal. "Komunikasi soal anak mereka lancar," ucap Sandy.
Sedangkan untuk nafkah, Sandy mengatakan, Okan wajib mengirim uang sebesar Rp 10 juta per bulan kepada mantan istrinya tersebut setiap tanggal satu.
Okan dan Viviane juga sepakat untuk tak memasukkan harta gono-gini. "Gono-gini tidak ada. Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah secara baik dan musyawarah. Intinya hanya dua itu, hak asuh anak dan nafkah. Itu sudah diputuskan majelis hakim," kata Sandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.