"Itu sudah disetujui oleh surat yang dikirim oleh perwakilan dari Okan. Di situ dipertegas bahwa Okan tidak akan hadir lagi dipersidangan dan Okan juga akan menyetujui permintaan dari istrinya, meminta nafkah Rp 10 juta per bulan," ujar kuasa hukum Viviane, Sandy Arifin dalam wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Kendati harus mengirim uang setiap bulan tepat di tanggal satu, Okan masih dapat bertemu dengan Jaden. "Kalau anak sepakat diasuh bersama," ucap Sandy.
Sedangkan untuk urusan harta gono-gini. Sandy mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memasalahkan sebagaimana keputusan bercerai yang telah menjadi kesepakatan bersama.
"Gono-gini tidak ada. Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah secara baik dan musyawarah. Intinya hanya dua itu, hak asuh anak dan nafkah. Itu sudah diputuskan majelis hakim," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.