"Sekarang penyanyi penghasilannya satu-satunya dari show aja," kata Ashanty dalam wawancara usai dirinya bersama Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) sowan kepada Kapolri Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2015).
Kepada Badrodin, istri artis musik dan anggota dewan Anang Hermansyah itu mengeluhkan pembajakan karya cipta yang semakin merugikan pelaku industri musik di Tanah Air. Kata Ashanty, mereka tak lagi berharap banyak dari hasil penjualan album setelah hampir 90 persen karya-karya bermusik dibajak lalu diedarkan secara bebas dan ilegal tanpa membayar royalti sepeser pun.
Ashanty mencontohkan, lagu-lagu yang diputar di pusat belanja, tempat karaoke, atau di tempat-tempat umum seharusnya membayar hak cipta kepada penyanyi atau pencipta lagunya. Tak diputar begitu saja.
"Lagu-lagu yang dinyanyiin di karaoke atau di mall kok kayaknya kami enggak dapat apa-apa, baik penyanyi ataupun pencipta. Jadi itu pemahaman-pemahaman yang udah kami sampaikan ke kepolisian. Akan ada komitmen untuk disosialisasikan dan semoga bisa terselesaikan," tekan ibu satu anak ini.
Keresahan terhadap pembajakan dan penggandaan karya cipta musik juga dirasakan vokalis Tiwi "T2". Saat masih aktif dalam duo T2 bersama Tika, Tiwi mengatakan bahwa pihak perusahaan label rekaman sudah mencoba segala cara untuk menekan pembajakan. Salah satunya mengeluarkan VCD Karaoke dengan harga rendah, yakni Rp 5.000 per keping.
"Terasa sekali pembajakan itu ya. Waktu 2007, T2 pernah ngeluarin VCD karaoke yang harganya lima ribu aja. Ternyata enggak efektif. Musisi dari zaman dulu udah sangat capek," keluh Tiwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.