"Saya pertama kali mengetahui apa yang menimpa ayah saya ini melalui berita. Namun, saya yakin Papa enggak salah," tutur Velove, yang tak mendapat izin dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk ayahnya pada Jumat dan Sabtu (17 dan 18 Juli 2015), yang ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Velove mengungkapkan bahwa ia merasa ada kejanggalan pada kasus ayahnya tersebut.
"Pertama kan menerima surat panggilan untuk menjadi saksi. Ya, aturannya, dipanggil sebagai saksi, enggak mungkin keluar dari gedung ini sebagai tersangka. Suatu keganjilan juga, apalagi, yang saya dengar, pemeriksaan sendiri akan dilaksanakan keesokan harinya. Bilamana seseorang bisa ditangkap, tapi BAP (berita acara pemeriksaan) sendiri bisa dilakukan, ya, jadi, banyaklah keganjilan yang kami sekeluarga rasakan. Katanya, memiliki beberapa bukti, tapi kami tidak melihat bukti yang kuat," tuturnya.
Velove berharap kasus yang menimpa ayahnya itu akan segera selesai dan menekankan bahwa ia yakin ayahnya tidak bersalah.
"Kami semua merasa sedih, tapi ya saya mohon juga minta doanya biar cepat selesai. Ini cobaan bagi keluarga kami, tapi kami yakin Papa enggak bersalah," ucapnya.