ia merasa aksi pembajakan karya musik dan film semakin merajalela dan semakin merugikan mereka sebagai pelaku industri musik dan film. Selain itu, Once juga ingin mengajak para pelaku industri musik juga film beramai-ramai mengadukan pembajakan karya mereka agar dapat ditindak secara hukum. Sehingga aksi pembajakan bisa diberantas dari dua sisi.
"Pembajakan ini sangat merugikan ya pastinya. Karena kondisi pembajakan saat ini sudah parah. Konkritnya, mengidentifikasikan lagi pelaku utama dan melakukan penuntutan, serta pengaduan. Karena tanpa adanya pengaduan, polisi tidak bisa bertindak," ujarnya.
Pelaku kreatif, menurut Once, juga tak perlu lagi khawatir pengaduan mereka tak ditindaklanjuti karena sekarang sudah ada Satgas Anti Pembajakan dari Badan Ekonomi Kreatif. Mereka disebutnya bertugas mendampingi pengaduan pembajakan dan memonitor tindak lanjut pengaduan ke polisi.
"Kalau ini bisa efektif, pelaku pembajakan bisa ditangkap, segera ditindak tegas. Semga tindakan konkrit yang dilakukan penegak hukum dan dibantu satgas Bekraf bisa memberikan efek jera buat yang melakukan," kata Once lagi.
Mantan vokalis band Dewa ini mengatakan dari catatan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik RI (PAPPRI) pada 2013, kerugian industri musik Indonesia akibat pembajakan sudah mencapai Rp 4 triliun per tahun. Sementara, berdasarkan data Asosiasi Produser Film Indonesia (APPROFI), pembajakan setiap karya film melalui bioskop, televisi, digital dan home video, kerugian potensialnya sekitar Rp 4,3 miliar.
"Jadi kami ke sini ya salah satunya sebagai langkah konkret untuk menolak pembajakan. Kami harapkan pemilik hak cipta tidak lagi dirugikan dengan adanya kasus pembajakan," ucapnya.