Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Once Mekel Ajak Masyarakat Hentikan Unduh Lagu secara Ilegal

Kompas.com - 18/09/2015, 17:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Vokalis Elfonda "Once" Mekel (45), mengajak masyarakat untuk berhenti mengunduh lagu-lagu dan film secara ilegal.

"Banyak masyarakat yang tidak tahu kalau men-download lagu secara ilegal itu pelanggaran hukum. Kita harus buat aksi agar masyarakat tahu dan menghentikan aksi itu. Kasih pemahaman kalau itu suatu pelanggaran," ucap Once usai pertemuan antara Satgas Anti Pembajakan Badan Ekonomi Kreatif (Satgas Anti Pembajakan Bekraf) dengan Bareskrim di Mabes Polri, Jumat (18/9/2015).

ia merasa aksi pembajakan karya musik dan film semakin merajalela dan semakin merugikan mereka sebagai pelaku industri musik dan film. Selain itu, Once juga ingin mengajak para pelaku industri musik juga film beramai-ramai mengadukan pembajakan karya mereka agar dapat ditindak secara hukum. Sehingga aksi pembajakan bisa diberantas dari dua sisi.

"Pembajakan ini sangat merugikan ya pastinya. Karena kondisi pembajakan saat ini sudah parah. Konkritnya, mengidentifikasikan lagi pelaku utama dan melakukan penuntutan, serta pengaduan. Karena tanpa adanya pengaduan, polisi tidak bisa bertindak," ujarnya.

Pelaku kreatif, menurut Once, juga tak perlu lagi khawatir pengaduan mereka tak ditindaklanjuti karena sekarang sudah ada Satgas Anti Pembajakan dari Badan Ekonomi Kreatif. Mereka disebutnya bertugas mendampingi pengaduan pembajakan dan memonitor tindak lanjut pengaduan ke polisi.

"Kalau ini bisa efektif, pelaku pembajakan bisa ditangkap, segera ditindak tegas. Semga tindakan konkrit yang dilakukan penegak hukum dan dibantu satgas Bekraf bisa memberikan efek jera buat yang melakukan," kata Once lagi.

Mantan vokalis band Dewa ini mengatakan dari catatan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik RI (PAPPRI) pada 2013, kerugian industri musik Indonesia akibat pembajakan sudah mencapai Rp 4 triliun per tahun. Sementara, berdasarkan data Asosiasi Produser Film Indonesia (APPROFI), pembajakan setiap karya film melalui bioskop, televisi, digital dan home video, kerugian potensialnya sekitar Rp 4,3 miliar.

"Jadi kami ke sini ya salah satunya sebagai langkah konkret untuk menolak pembajakan. Kami harapkan pemilik hak cipta tidak lagi dirugikan dengan adanya kasus pembajakan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau