"Kebetulan keluarga kami tuh keluarga tukang pukul. Akan tetapi kan itu enggak boleh. Misalnya nih, dulu saya pernah dipukulin bapak saya, saya enggak pernah nonjokkin Al, El, dan Dul karena masanya sudah enggak seperti itu ya. Jadi, sekarang kita masanya hukum. Gimana hukum itu, itu tidak diselesaikan dengan cara pukul-pukulan, tetapi (lewat) pengadilan," kata Dhani dalam wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).
"Kalau dulu kan enggak ada pra-pemukulan, langsung aja pukul-pukulan. Kalau sekarang, pengadilan ada pra-peradilan," sambungnya.
Dhani juga menyampaikan hal tersebut ketika pada Rabu ini di PN Jaksel ia menjadi saksi dalam sidang pra-peradilan kedua yang diajukan oleh Farhat melawan pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Zaman SMA dulu, mungkin sudah pukul-pukulan. Sekarang kan enggak bisa begitu," tutur suami penyanyi Mulan Jameela ini.
Dhani memerkarakan hal ini karena merasa Farhat melakukan pencemaran nama baik terhadapnya melalui Twitter, terkait kasus kecelakaan mobil yang dialami oleh putranya, AQJ, di Jalan Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, pada 8 September 2013 dini hari. Kecelakaan terkait mobil yang dikemudikan oleh AQJ itu menelan sejumlah korban tewas dan luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.