Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kondisi Kehamilannya, Risty Tagor Tak Hadiri Sidang

Kompas.com - 12/10/2015, 14:49 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang kedua mediasi terkait gugatan cerai artis peran Risty Tagor (26) terhadap artis peran Stuart Collin (25) digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (12/10/2015). Namun, demi menjaga kondisi kehamilannya, Risty tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman. Di lain pihak, Stuart datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ferry Ericson.
 
"Risty kurang enak badan," ujar Ina kepada para wartawan di PA Jaksel, Senin siang.

Ina menambahkan, Risty, yang kini mengandung lima bulan, masih harus cukup beristirahat. Sebagaimana sudah diberitakan, Risty telah beberapa kali mengalami pendarahan ringan (flek) pada minggu-minggu awal kehamilannya.

"Bayinya lima bulan masih 450 gram. Dia masih perlu recovery (pemulihan) supaya janin tumbuh sehat, tidak ada kelainan, harus dijaga," jelas Ina.

Risty menikah dengan Stuart pada 19 April 2015 di Bogor, Jawa Barat. Namun, Risty melayangkan gugatan cerai terhadap Stuart melalui PA Jaksel pada Kamis (20/8/2015). Sebelumnya, Risty bercerai dari artis peran Rifky Balweel. Bersama Rifky, Risty punya seorang putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau