"Dasar gugatan cerai karena antara penggugat (Dominique) dengan tergugat (Marshall) selalu bertengkar atau cekcok," ucapnya kepada Kompas.com melalui pesan elektronik, Kamis (29/10/2015) sore.
"Dan tidak dapat diharapkan untuk hidup rukun dalam berkeluarga," tuturnya lagi.
Dominique mendaftarkan gugatan cerai di PN Jakpus pada 15 Oktober 2015 dengan nomor perkara 470/Pdt.G/2015 PN.Jkt.Pst. Sidang pertama dengan agenda mediasi akan digelar pada 3 November 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.