"Kenapa kami lakukan penangkapan dan penahanan karena yang bersangkutan tidak jelas tempat tinggalnya. Dia ngekos dan kami khawatir melarikan diri," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Awalnya, lanjut Krishna, penyidik menemui Sandy di tempat kosnya yang tak disebutkan alamatnya, tetapi tak berhasil. Akhirnya penyidik mendapat informasi bahwa Sandy berada di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
"Kami tangkap di penginapan di kamar nomor 27 di Lena Residen, Palmerah karena kami cari di kosannya tidak ada," katanya.
Berkas perkara Sandy akan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.
"Nanti segera diberikan ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat," kata Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.