Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Soraya Terkejut Mantan Suami Dilaporkan Tommy Soeharto ke Polisi

Kompas.com - 27/11/2015, 20:28 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Andi Soraya (39) mengaku kaget ketika mendengar kabar mantan suaminya pengusaha Rudy Sutopo dilaporkan ke polisi oleh pengusaha Tommy Soeharto.

"Ha? Masa sih? Saya enggak tahu itu. Astagfirullahaladzim," kata kepada Kompas.com ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (27/11/2015) malam.

Perempuan yang karib disapa Aya ini mengaku baru saja mendengar kabar tersebut ketika dihubungi Kompas.com. Ia bahkan memertanyakan kasus penipuan apa yang membuat Rudy dilaporkan oleh putra Presiden RI kedua itu.

"Penipuan apa ya? Karena saya enggak tahu apa-apa. Saya baru dengar ini. Saya soalnya dari subuh shooting. Sama sekali saya enggak tau jadi saya bingung ada beginian," kata.

Diberitakan sebelumnya, Tommy Soeharto selaku pemilik PT Humpuss Patragas melaporkan Rudy Sutopo ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan penipuan.

Menurut kuasa hukum perusahaan, Agus Widjajanto, penipuan tersebut telah berlangsung sejak 2013.

"Karena dirugikan, maka klien kami telah lapor pidana ke Polda yang ditangani Subdirektorat Keamanan Negara," ujar Agus di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Pada awalnya, direksi PT Humpuss Patragas, yaitu Murza Said, Budiarto, dan Bennyman Saus, dihampiri oleh Direktur Utama PT Delta River International, Chairul Iskandar. Agus mengatakan, PT Humpuss Patragas diajak bekerja sama dalam proyek pembangkit listrik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Saat itu, Rudy melakukan paparan tentang proyek pembangkit listrik itu di hadapan direksi PT Humpuss Patragas. Direksi perusahaan Tommy dijanjikan adanya pinjaman dana sebesar lebih dari 150 juta dollar AS dari investor di Jerman dan Jepang.

Kontrak dilakukan untuk satu tahun pertama. Namun, baru beberapa bulan berjalan, ada hambatan yang terjadi. Saat itu, perusahaan Tommy telah mengirimkan uang sebesar 5,7 juta dollar AS.

Ketika PT Humpuss Patragas meminta uangnya kembali, PT Delta River International terkesan menghindar. Bahkan, PT Delta River International yang sebelumnya berkantor di Berita Satu Plaza lantai 10 Suite 1004, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kini kosong. Perusahaan itu mendadak menghilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau