"Agenda hari ini harusnya menerima jawaban dari pihak Stuart. Begitu tadi panggilan, pihak Stuart belum datang. Akhirnya tadi hakim mengambil keputusan, kita tunggu. Namun, dari kami enggak mau nunggu ya. Menurut saya, buang waktu banget," ungkap kuasa hukum Risty, Ina Rachman, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2015).
"Ini terakhir. Mereka minta waktu dua minggu, dan ini terakhir. Minggu besok, itu sudah kesempatan kami," lanjutnya.
Jawaban Stuart dinilai penting oleh pihak Risty.
"Ini penting buat Risty karena dia harus memberikan jawaban. Kalau mereka tidak memberikan jawaban, kesempatan mereka sudah habis," ujar Ina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.