Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengonsumsi Narkoba, Pemain Sinetron DPA Mengaku Menyesal

Kompas.com - 07/01/2016, 17:04 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain sinetron seri Anak Jalanan DPA (20), yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2016), mengatakan bahwa ia menyesal telah mengonsumsi narkoba.

Pendatang baru dalam bidang akting itu dihadirkan dalam jumpa pers yang diadakan di Mapolres Jakarta Selatan mengenai penangkapannya itu pada Kamis (7/1/2016).

"Saya menyesal," ucap pria yang menggunakan penutup wajah itu dengan terbata.

Dalam penangkapan DPA, polisi mendapati barang bukti berupa satu linting ganja.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa DPA positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait kasus narkoba tersebut, DPA menggeleng.

Pihak Polres Jakarta Selatan menyebut bahwa DPA sudah menggunakan narkoba itu setahun belakangan.

"Sudah satu tahun pakai," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, dalam jumpa pers yang sama.

Atas kesalahannya, penyidik menjeratnya dengan pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-undang RI No. 35 tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau