Menurut RP, yang mengaku berprofesi sebagai artis seni peran lepas, dirinya sempat dijanjikan untuk diorbitkan oleh Indra. Namun, lanjutnya, ia justru mengalami pencabulan.
"Sering banget saya dilecehkan dan dia menjanjikan saya terus, menjanjikan saya menjadi seorang entertaintment, tapi hasilnya enggak ada. Dia sering nelepon saya, SMS saya, sering suruh saya main ke rumah. Akhirnya, saya dilecehkan seperti ini," tutur RP di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2016).
RP mengungkapkan, dirinya mengenal Indra saat mengikuti sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta kira-kira enam tahun lalu.
Dari perkenalan itu, Indra disebut meminta nomor teleponnya. Beberapa hari kemudian, RP mendapat telepon dari Indra yang memintanya untuk datang ke rumah.
"Saya kaget, seorang artis telepon saya. Saya ke rumah dia di Radio Dalam, Gang Kenanga. Itu persis tahun 2010 awal kejadiannya," kata RP.
"Yang saya enggak terima, dia selalu ngejanjiin terus, tapi apa, enggak jadi. Kenapa saya mau? Karena dia menjanji-janjikan terus, tapi janjinya kosong. Enggak pernah menepati janji, cuma janji bohong," ucap RP.
Sebelumnya, RP yang didampingi tim kuasa hukumnya, melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Pasal 292 KUHP Jo 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pasal tersebut digunakan oleh tim kuasa hukum RP untuk memperkarakan Indra lantaran pencabulan diduga terjadi sejak awal 2010, atau ketika sang klien masih berusia 17 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.