Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Indra Bekti Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Kompas.com - 02/02/2016, 20:20 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembawa acara dan artis peran Indra Bekti (38) kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Kali ini, suami Aldila Jelita itu dituding telah melakukan tindakan cabul terhadap lelaki berinisial RP (23).

Menurut kuasa hukum RP, Sapta Simon, dugaan pencabulan terjadi pada 2010 lalu, atau saat kliennya tersebut masih berusia 17 tahun.

"Klien kami telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan. Kejadiannya 2010, itu dia masih di bawah umur," ujar Sapta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2016).

Indra, kata Sapta, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 292 KUHP Jo 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan nomor laporan LP/500/II2016GPMJ/Dit.Reskrimum.

RP yang disebut sebagai pekerja seni peran lepas, berani bersumpah bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Indra sejak 2010 hingga akhir 2013.

"Saya demi Allah demi Rasulullah, Indra Bekti melecehkan saya di kamar dia, di Jalan Radio Dalam," ucap RP sambil tersedu.

"Dia buka baju saya. Dia selalu melecehkan dan dia ngomong sama teman-temen media enggak kenal sama saya. Kalau Indra Bekti enggak kenal sama saya panggil dia ke sini, ngomong sumpah (dengan) Al Quran berani enggak Indra Bekti ngomong sama saya?," kata RP dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Indra sempat dilaporkan oleh pemain FTV bernama Lalu Gigi Arsanofa dengan tuduhan dugaan pelecehan seksual.

Pihak Gigih menyatakan bahwa Indra mengiming-imingi dirinya dengan sejumlah pekerjaan agar mau memenuhi ajakan Indra untuk berhubungan intim sesama jenis.

Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Gigih, Gading Satria Nainggolan, dalam wawancara per telepon pada Kamis (28/1/2016).

"Klien kami di Lombok, dia dijanjiin kerjaan, dijanjikan mau diorbitkan. Tahu-tahunya, pas ketemu, diajakin begitu (berhubungan intim)," tutur Gading.

Gading berkisah, Gigih berkenalan dengan Indra pada Mei 2015. Ketika itu, Gigih, yang tinggal di Lombok, diminta oleh Indra untuk menjalani sebuah pekerjaan.

"Jadi, awal kenalan klien saya dengan IB ini pada bulan Mei 2015. Lalu, klien saya disuruh ke Jakarta. Sampai di Jakarta, satu bulan enggak dikasih kerjaan. Karena itu, klien saya pulang lagi ke Lombok," ucap Gading.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com