Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menentang Revisi UU KPK, Slank Manggung di Gedung KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 11:09 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band Slank dijadwalkan manggung di halaman depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (22/2/2016) siang ini.

Penampilan Slank itu untuk menyuarakan penentangan terhadap revisi Undang-undang KPK yang digulirkan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pantauan Kompas.com, berbagai perlengkapan sound system milik Slank sudah terpasang sempurna di depan teras gedung.

Satu persatu personel Slank yang terdiri dari Kaka (vokal), Bimbim (drum), Ivanka (bas), dan Ridho (gitar) mulai datang sejak pukul 10.30 WIB.

Mengenakan jaket jeans dan kaus berwarna putih, serta topi bertuliskan "The Uncorrupted" Bimbim menyapa ramah awak media.

Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh Bimbim. Ia pun langsung menuju ke dalam kantor. "Nanti aja ya," kata Bimbim yang juga ditemani oleh ibunya dan sekaligus manajer Slank, Bunda Iffet.

Revisi UU KPK menuai perdebatan karena ditengarai ingin melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.

Penolakan itu datang dari berbagai kalangan. Ada empat poin yang menjadi fokus revisi UU tersebut, yaitu keberadaan dewan pengawas, penyidik independen, kewenangan menerbitkan SP3, dan diaturnya kewenangan menyadap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com