Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI: Masyarakat Makin Gelisah, Aksi "Pria Kewanita-wanitaan" Dilarang

Kompas.com - 26/02/2016, 14:39 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Idy Muzayyad, mengatakan bahwa larangan menayangkan aksi "pria yang kewani-wanitaan" di layar kaca berawal dari kegelisahan masyarakat.

"Aturan itu sebenarnya bukan sama sekali baru, ya. Kebetulan, belakangan, semakin marak kegelisahan masyarakat, terutama orangtua, yang khawatir anaknya terkena pengaruh perilaku tersebut," kata Idy ketika diwawancara oleh Kompas.com melalui telepon, Jumat (26/2/2016).

"(Aturan itu) diterbitkan lagi terutama untuk host dan pengisi acara (pria) yang memiliki gaya kewanitaan itu. Setahu saya, aturan itu sudah sejak 2008," lanjutnya.

Idy mengatakan pula, bukan orangtua saja yang mengeluhkan tayangan itu, melainkan juga berbagai elemen masyarakat. Kendati tak bisa menyebut angka pastinya, ia memastikan, belakangan keluhan tersebut kian tinggi.

"Juga dari pakar psikologi, tokoh agama MUI, kemudian dari akademisi, pegiat pendidikan, seperti guru-guru juga," ucapnya.

Ditambahkan oleh Idy, pihaknya dari 2008 hingga kini sudah beberapa kali melayangkan teguran kepada sejumlah stasiun televisi yang kedapatan masih menampilkan aksi "pria yang kewanita-wanitaan".

Bahkan, ada program yang sudah diberi sanksi penghentian sementara.

"Ya (masih ada yang melanggar). Sudah ada beberapa program yang mendapat sanksi penghentian sementara. Saya enggak hafal, tetapi ada. Harus lihat datanya. Itu kan jumlah, enggak bisa dikira-kira," kata Idy.

KPI pun berharap dan mengimbau agar stasiun-stasiun televisi mematuhi aturan yang ada untuk kepentingan bersama.

"Remaja dan anak-anak kan pihak yang cukup rentan mendapatkan paparan negatif dari media. Ini kan rata-rata keluhan dari orangtua, remajanya yang enggak sadar. Mereka ini patut dilindungi," tekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau